Hai
teman-teman pembahasan kali ini yaitu mengenai Fenomena dan Profesional PR,
langsung saja ya 😊
Disini yang harus kita ketahui bahwasannya Public Relations digunakan berabad-abad yang lalu yaitu di Inggris, pada masa Raja menggunakan Lords Chancellor sebagai “Penjaga Hati Nurani Raja”. Disini, terlihat adanya pengakuan terhadap kebutuhan pihak ketiga dikarenakan untuk memfasilitasi komunikasi dan penyesuaian antara pemerintah dengan rakyatnya. Asal kemunculan Public Relations di Amerika Serikat itu sendiri terjadi pada masa perjuangan perebutan kekuasaan dalam revolusi Amerika, yakni antara patriot di bawah kaum namgasawam, dan kaum konservatif yang berkomersial dan bermoda. Sedangkan upaya pendukungan public melibatkan konflik antara kepentingan saudagar dan tuan tanah di bawah Hamilton, blok penggarap tanah dan petani oleh petani Jefferson, perjuangan antara pelopor pertanian Jackson, sedangkan kekuatan keuangan Nicholas biddle, dan perang saudara berdarah.
Disini yang harus kita ketahui bahwasannya Public Relations digunakan berabad-abad yang lalu yaitu di Inggris, pada masa Raja menggunakan Lords Chancellor sebagai “Penjaga Hati Nurani Raja”. Disini, terlihat adanya pengakuan terhadap kebutuhan pihak ketiga dikarenakan untuk memfasilitasi komunikasi dan penyesuaian antara pemerintah dengan rakyatnya. Asal kemunculan Public Relations di Amerika Serikat itu sendiri terjadi pada masa perjuangan perebutan kekuasaan dalam revolusi Amerika, yakni antara patriot di bawah kaum namgasawam, dan kaum konservatif yang berkomersial dan bermoda. Sedangkan upaya pendukungan public melibatkan konflik antara kepentingan saudagar dan tuan tanah di bawah Hamilton, blok penggarap tanah dan petani oleh petani Jefferson, perjuangan antara pelopor pertanian Jackson, sedangkan kekuatan keuangan Nicholas biddle, dan perang saudara berdarah.
Nah mengenai profesionalisme, profesionalsme itu berasal dari kata professional yang mempunyai arti yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan profesi tersebut. Sedangkan dari sikap profesionalisme disini adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Weiss, 2005). Menurut Ahman Sutardi dan Endang Budhiarsih, arti dari profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang akan dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya tersebut bisa diterima oleh semua unsur yang terkait agar tidak merugikan satu dengan yang lainnya. Terjemahan lainnya, profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalisme.
Profesionalisme sendiri memiliki pengertian yang luas, salah satunya ialah bagaimana sebuah pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi atau orang yang professional. Profesionalisme dalam Public Relations ditunjukkan oleh pendidikan formal maupun informal, sehingga memiliki pengetahuan yang teoritis dan cukup kuat, sedangkan keterampilannya diperoleh melalui pelatihan atau seminar. Seorang Public Relations professional memiliki referensi bacaan tertentu secara khusus berkaitan dengan bidangnya, sementara itu berkaitan dengan masalah etika, seorang Public Relations professional akan menjunjung tinggi kode etik, karena seorang yang professional akan selalu bersikap dengan etika yang baik tanpa ada pembeda antara satu dengan yang lainnya dan seorang professional akan menjadikan dirinya sebagai contoh untuk orang lain sehingga di dalam menjalankan profesinya akan dibimbing oleh etika tersebut. Seorang Public Relations yang professional harus menguasai beberapa keterampilan komunikasi seperti penguasaan teknologi komunikasi dan juga kemampuan bahasa asing, seorang prefessional tidak hanya menunjukan etika yang baik akan tetapi harus terampil dalam berbahasa.
Dalam membantu sosialisasi kerjanya, Public Relations menjalin kerjasama dengan media supaya memudahkan jalan dalam bersosialisasi, karena itu seorang Public Relations professional harus memiliki kemampuan dalam menulis press release. Sedangkan untuk penyediaan informasi secara internal ia harus memiliki kemampuan presentasi dan negosiasi. Profesionalisme adalah suatu paham yang lahir dari keberadaan suatu profesi. Sementara pengertian profesi menurut Brandeis adalah Pekerjaan yang pada awalnya memerlukan pelatihan yang sifatnya harus intelektual, yang menyangkut pengetahuan-pengetahuan dan sampai tahap tertentu kesarjanaan, yang berbeda dari sekedar keahlian, sebagaimana terbedakan dari kecakapan semata, pekerjaan itu dikerjakan sebagian besar untuk orang lain tidak hanya untuk diri sendiri saja, dan imbalan uang tidak diterima sebagai ukuran keberhasilan dari berbagai pendapat dan yang terpenting disini adalah bahwa uang bukanlah imbalan dari keberhasilan akan tetapi sikap dari seorang yang professional itu sendiri yang bisa menjadi contoh untuk orang lain dan itu bisa disebut dengan imbalah keberhasilan. (Brandeis, 1993).
Adapun tahap-tahap yang harus dilalui untuk mencapai profesi ini, menjadikan profesi berbeda derajat kualitasnya dengan pekerjaan biasa yang tidak memenuhi tahap-tahap profesi. Jadi Indikator Profesionalisme Public Relations (PR) Menurut Grunig dan Hunt pemahaman profesionalisme dalam Public Relations (1984) bisa dilihat dari faktor-faktor berikut ini:
Pertama, yaitu adanya seperangkat nilai-nilai professional.
Indikator dari nilai-nilai professional ini adalah adanya kebebasan dalam
menuangkan hasil pemikiran dan berusaha mendahulukan kepentingan publik diatas
kepentingan pribadi. Maksud dari kepentingan publik dari pada kepentingan
pribadi karena segala sesuatu pasti ada campur tangan seseorang jadi dari
Indikator tersebut berusaha untuk mendahulukan publik.
Kedua, keanggotaan pada asosiasi profesi. Asosiasi ini didasarkan pada kesamaan profesi yang dimiliki anggotanya. Dalam asosiasi ini ada etika atas aturan yang telah disepakati bersama dan ada sanksi bagi yang melanggar.
Ketiga, taat pada norma-norma professional. Asosiasi profesi yang ada kemudian mengeluarkan kode etik profesi untuk mengatur dan menjaga moralitas para anggotanya dalam menjalankan pekerjaannya. Kode etik kehumasan Indonesia telah memiliki kode etik profesi yang mengatur mengenai komitmen pribadi, perilaku terhadap klien dan atasan, perilaku terhadap rekan sejawat.
Keempat, adanya bangunan pengetahuan dan tradisi intelektual. Maksudnya agar para praktisi yang menggeluti bidang ini memiliki kepemilikan pengetahuan teoritis yang cukup kuat agar dasar dari setiap aktivitas yag dilakukan serta ada pertanggung jawabannya. Pengetahuan sebagian besar bisa diperoleh dari jalur pendidikan formal. Terutama jika jalur pendidikan formal tersebut sejalan dengan profesi yang dijalankan.
Kelima, adanya keterampilan teknis. Keterampilan teknis ini bisa juga didapat dari pelatihan-pelatihan professional. Bentuknya antara lain keterampilan menulis dan berbicara karena dalam pelatihan ini tidak hanya fokus sama satu malah akan tetapi banayak juga pelatihan termasuk pelatihan menulis dan berbicara didapan masyarakat. Dan masih banyak lagi keterampilan-ketrampilan lain yang perlu dipelajari atau dilatih yang memakan waktu cukup lama.
Dapat disimpulkan bahwa Profesionalisme dalam Public Relations ditunjukkan oleh pendidikan formal maupun informal, sehingga memiliki pengetahuan yang teoritis dan cukup kuat, sedangkan keterampilannya diperoleh melalui pelatihan atau seminar, dan didalam profesionalisme ini terdapat beberapa faktor pemahaman mengenai profesionalsme itu sendiri.
Referensi:
Grunig dan Hunt.1984. Managing Public Relations. (New York: Holt, Rinehart, & Winston).
Kedua, keanggotaan pada asosiasi profesi. Asosiasi ini didasarkan pada kesamaan profesi yang dimiliki anggotanya. Dalam asosiasi ini ada etika atas aturan yang telah disepakati bersama dan ada sanksi bagi yang melanggar.
Ketiga, taat pada norma-norma professional. Asosiasi profesi yang ada kemudian mengeluarkan kode etik profesi untuk mengatur dan menjaga moralitas para anggotanya dalam menjalankan pekerjaannya. Kode etik kehumasan Indonesia telah memiliki kode etik profesi yang mengatur mengenai komitmen pribadi, perilaku terhadap klien dan atasan, perilaku terhadap rekan sejawat.
Keempat, adanya bangunan pengetahuan dan tradisi intelektual. Maksudnya agar para praktisi yang menggeluti bidang ini memiliki kepemilikan pengetahuan teoritis yang cukup kuat agar dasar dari setiap aktivitas yag dilakukan serta ada pertanggung jawabannya. Pengetahuan sebagian besar bisa diperoleh dari jalur pendidikan formal. Terutama jika jalur pendidikan formal tersebut sejalan dengan profesi yang dijalankan.
Kelima, adanya keterampilan teknis. Keterampilan teknis ini bisa juga didapat dari pelatihan-pelatihan professional. Bentuknya antara lain keterampilan menulis dan berbicara karena dalam pelatihan ini tidak hanya fokus sama satu malah akan tetapi banayak juga pelatihan termasuk pelatihan menulis dan berbicara didapan masyarakat. Dan masih banyak lagi keterampilan-ketrampilan lain yang perlu dipelajari atau dilatih yang memakan waktu cukup lama.
Dapat disimpulkan bahwa Profesionalisme dalam Public Relations ditunjukkan oleh pendidikan formal maupun informal, sehingga memiliki pengetahuan yang teoritis dan cukup kuat, sedangkan keterampilannya diperoleh melalui pelatihan atau seminar, dan didalam profesionalisme ini terdapat beberapa faktor pemahaman mengenai profesionalsme itu sendiri.
Referensi:
Grunig dan Hunt.1984. Managing Public Relations. (New York: Holt, Rinehart, & Winston).
Semoga Bermanfaat Ya :)