Selasa, 16 Januari 2018

UAS AUDIT PERBANKAN SYARIAH





Nama               : Rully Saputri            
Mata Kuliah    : Audit Perbankan syariah
Dosen              : Syarbini Ikhsan.,MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester         : 7 kelas E
Sifat Ujian       : Take Home/Online

Soal
1.Dokumen menjadi begitu penting saat melakukan prosedur audit, mengapa demikian, jelaskan serta berikan contohnya.
2.Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan Syariah ?
3.Jelaskan scope/batasan/wilayah dari audit Syariah ?
4.Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee ?
5.Jelaskan secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit ?
Jawaban :
1. Bukti dokumenter merupakan bukti yang penting dalam audit tentu saja karena itu menjadi acuan pada saat melakukan prosedur-prosedur audit. Menurut sumber dan tingkat kepercayaan bukti, bukti dokumenter dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung.
b. Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien.
c. Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan oleh klien.
d. Bukti dokumenter antara lain meliputi notulen rapat, faktur penjualan, rekening koran bank, dan bermacam-macam kontrak. Reliabilitas bukti dokumenter tergantung sumber dokumen, cara memperoleh bukti, dan sifat dokumen itu sendiri. Sifat dokumen mengacu tingkat kemungkinan terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang mengakibatkan kecacatan dokumen.
Misalnya, sering kali klien memiliki berbagai dokumen yang luas dan dapat di periksa selama audit berlangsung. Keandalannya, dokumen-dokumen yang berasal dari luar entitas pada umumnya lebih dapat diandalkan dibandingkan dengan dengan dokumen-dokumen yang berasal dari dalam entitas. Demikian juga dengan karakteristik dokumen, seperti pengesahan, tanda tangan pihak ketiga atas dokumen intern, atau validasi cek oleh bank akan meningkatkan keandalan suatu dokumen intern.

2. Audit Konvensional dan  Audit Syariah
Perbedaan mendasar bagi audit konvensional dan audit syariah adalah dimana auditing syariah adalah tools yang secara prinsip. Sama dengan auditing konvensional , tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit internasional juga mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Dalam auditing syariah kita mengenal istilah internal sharia review, sharia supervisory board, audit committee dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk memastikan agar operasional entitas syariah sesuai dengan standar yang berlaku termasuk standar syariah dan  DPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional entitas syariah tersebut sharia compliance.
Dan dimana audit syariah harus berlandaskan  Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam audit syariah menerpkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan  standar lapora keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan audit konvensional pelaporan keuangan mengacu pada hukum Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama seorang auditor konvensional tidak bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya. 
Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi.
Dengan kata lain peran auditor tidak mencakup pemeriksaan praktek manajemen dan dampaknya terhadap masyarakat.Maka dari hal tersebut membuktikan bahwa tidak cukup kebutuhan hanya berpacu pada lembaga keuangan syariah, maka dari itu kebutuhan untuk memiliki standar akuntansi dan audit dari badan usaha syariah-compliant (AAOFI, 2010) maka dari itu jelaslah sudah perbedaan auditor syariah dengan auditor konvensional baik secara fundamental maupun konseptualnya, khan (1985) berpendapat bahwa ruang lingkup auditor syariah jauh lebih besar dibandingkan dengan auditor konvensional

3. Scope audit Syariah yaitu
- Perjanjian
Perjanjian atau adalah suatu peristiwa di mana seorang atau satu pihak berjanji kepada seorang atau pihak lain atau di mana dua orang atau dua pihak itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal (Pasal 1313 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia
- Proses dan prosedur 
Prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang baku (sama) agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama.
-Kebijakan bisnis 
Kebijakan bisnis adalah pedoman yang dikembangkan oleh suatu organisasi untuk mengatur tindakan-tindakan bisnis dengan mendefinisikan batas-batas dimana keputusan bisnis harus dibuat. Kebijakan bisnis juga berkaitan dengan akuisisi sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi. 
- Manajemen sumber daya manusia
Manajemen SDM adalah sebuah ilmu atau cara untuk mengatur bagaimana hubungan serta perananan tenaga kerja (sumber daya atau obyek utama) secara efektif dan efisien sehingga dapat dimaksimalkan untuk mencapai tujuan bersama, baik perusahaan, karyawan maupun masyarakat.
- Kontribusi social
Kontribusi merupakan bentuk bantuan nyata berupa uang terhadap suatu kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, kiranya kontribusi tidak boleh hanya diartikan sebagai bentuk bantuan uang atau materi saja. hal ini akan membatasi bentuk kontribusi itu sendiri. Maksudnya, hanya orang-orang yang memiliki uang saja yang bisa melakukan kontribusi, sedangkan kontribusi disini diartikan sebagai keikutsertaan atau kepedulian individu atau kelompok terhadap suatu kegiatan. Jadi pengertian dari kontribusi sendiri ialah tidak terbatas pada pemberian bantuan berupa uang saja, melainkan bantuan dalam bentuk lain seperti bantuan tenaga, bantuan pemikiran, bantuan materi, dan segala macam bentuk bantuan yang kiranya dapat membantu suksesnya kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama
- Dampak lingkungan operasi
Dalam hal ini memperhatikan sebagai berikut yaitu Pesaing, Kreditor, Pelanggan, Tenaga kerja dan Pemasok. Proses analisis lingkungan eksternal harus dilakukan dengan dasar yang berkelanjutan. Proses ini meliputi empat kegiatan yaitu Pertama, Scanning adalah mengidentifikasi tanda-tanda awal perubahan lingkungan dan tren. Kedua, Monitoring adalah menemukan arti melalui observasi secara terus menerus terhadap   perubahan lingkungan & tren. Ketiga, Forecasting adalah membuat proyeksi perkiraan hasil berdasarkan perubahan & tren yang dimonitor. Keempat, Assessing adalah enentukan waktu dan arti penting perubahan lingkungan & tren     terhadap strategi dan manajemen perusahaan.
- Perhitungan zakat dan pembayaran
Seorang muslim yang mampu secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk orang-orang yang berhak menerimanya baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan sendiri. Hukum zakat adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nisab.
- Pemasaran dan Periklanan 
Iklan dapat diklasifikasikan sebagai sub divisi marketing. Iklan dikenal sebagai penggunaan non-personal dan dibayar komunikasi media seperti televisi, radio atau koran untuk membuat masyarakat umum mengetahui produk atau layanan yang ditawarkan oleh perusahaan. Ini adalah aspek pemasaran di mana sebuah perusahaan periklanan dibayar untuk mempublikasikan produk atau layanan dengan harapan meningkatkan penjualan. Namun biro iklan ini tidak berarti tertarik pada hasil kampanye mereka. Mereka hanya memberikan sponsor apa yang diminta dari mereka dan tidak peduli dalam peningkatan penjualan atau peningkatan popularitas produk, layanan atau perusahaan. Dan Pemasaran adalah konsep yang jauh lebih luas. Hal ini digambarkan sebagai perencanaan yang sistematis, pelaksanaan dan pengendalian campuran kegiatan usaha, pengembangan, branding dan merancang produk atau layanan, melakukan penelitian pada klien yang ditargetkan, merancang produk atau layanan untuk masuk ke dalam kebiasaan dari target pelanggan dan lain-lain Pemasaran adalah proses keseluruhan yang juga merupakan alat keseluruhan yang membantu untuk membangun bisnis.

4. Cara-cara Untuk dapat memahami bisnis klien/auditee.
Cara untuk dapat memahami bisnis klien, ada beberapa yang harus kita ketahui yaitu :
a. Tujuan dan strategi
Strategi adalah pendekatan-pendekatan diikuti perusahaan untuk mencapai objective(tujuan) organisasiAuditor harus memahami objective (tujuan) perusahaan klien dalam hubungannya dengan :
- Reliability dari financial reporting
- Effektifitas dan efisiensi dari operasional client
- Compliance terhadap laws dan regulasi
b. Industri dan lingkungan eksternal
Pemahaman terhadap industry and external environment harus dilakukan karena alasan berikut ini :
- Adanya resiko dari industri tertentu , misal bisnis jasa keuangan dan industry asuransi kesehatan memiliki resiko cukup besar yang dapat mempengaruhi keputusan auditor untuk menerima atau menolak suatu penugasan audit.
- Adanya Inherent risks yang umum untuk semua client pada industri tertentu misal resiko barang usang dalam industri pakaian
- Adanya system accounting yang unik untuk industri tertentu, Misal jika auditor akan mengaudit pemerintah kota maka auditor harus memahami akuntansi pemerintahan. Contoh lain adalah bisnis kostruksi, perusahaan nir-laba, perusahaan keuangan.
c. Operasi bisnis dan proses
Dalam melakukan pemahaman terhadap bisnis dan operasional client , maka auditor harus melihat beberapa faktor sebagai berikut :
- Sumber utama pendapatan client
- Customers dan supplier kunci
- Sumber financing (pendanaan)
- Informasi mengenai related parties (pihak terkait client)
Pemahaman terhadap bisnis dan operasional client dapat dilakukan dengan melakukan Tour the Plant and Offices (peninjauan pabrik dan kantor). Dengan mengamati phisik fasilitas, auditor dapat menilai pengamanan secara phisik terhadap asset dan dapat membandingkan data asset dengan data accounting.  
a. Manajemen dan tata kelola
Governance dari suatu perusahaan terdiri dari struktur organisasi, dan aktivitas dewan direksi dan komite audit. Untuk memahami management and governance, auditor dapat melihat ke dokumen perusahaan berikut ini  :
- Corporate charter and bylaws
- Code of ethics
- Risalah rapat
b. Pengukuran dan kinerja
Pengukuran keberhasilan client dilakukan dengan menggunakan  Indikator key performance berikut ini :
- market share
- sales per employee
- unit sales growth
- Web site visitors
- same-store sales
- sales/square foot
Pengukuran keberhasilan client juga dapat dilakukan dengan analisa rasio dan benchmarking terhadap kompetitor utama.

5. Penerimaan Penugasan Audit
Di dalam memutuskan apakah suatu perikatan audit dapat diterima/tidak, auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari 6 tahap, yaitu :
1.Mengevaluasi Integritas Manajemen
Laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen.

2.Mengidentifikasi kondisi khusus dan resiko luar biasa
Berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan oleh auditor tentang kondisi khusus dan resiko luar biasa yang mungkin berdampak terhadap penerimaan perikatan audit dari calon klien dapat diketahui dengan cara :
a.Mengidentifikasi pemakai laporan audit
b.Mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan legal calon klien dimasa depan
c.Mengevaluasi kemungkinan dapat/tidaknya laporan keuangan calon klien diaudit

3.Menentukan kompetensi auditor untuk melaksanakan audit
Standar umum yang pertama berbunyi :
“ Audit harus dilaksanakan oleh seorang/lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor ”.
Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk meyelesaikan perikatan tersebut, sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh IAI.

4.Evaluasi terhadap Independensi Auditor
Standar umum yang kedua berbunyi sebagai berikut:
“ Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor”.

5.Penentuan kemampuan auditor dalam menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Standar umum yang ketiga berbunyi sebagai berikut:
“ Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama ”.